Cara Bijak Melakukan Pengobatan Sendiri (Swamedikasi)
Cara Bijak Melakukan Pengobatan Sendiri (Swamedikasi)
Pernahkah Anda mendengar istilah swamedikasi? Swamedikasi atau pengobatan sendiri sering dilakukan oleh masyarakat, yaitu upaya pengobatan yang dilakukan secara mandiri untuk mengobati gejala penyakit tanpa berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu. Tujuan swamedikasi adalah untuk peningkatan kesehatan, pengobatan sakit ringan, dan pengobatan rutin penyakit kronis setelah perawatan dokter. Namun, kegiatan swamedikasi bukan berarti asal dalam mengobati. Hal ini karena swamedikasi hanya boleh dilakukan untuk kondisi penyakit yang ringan, umum dan tidak akut. Selain itu, tidak semua obat dapat digunakan untuk swamedikasi. Obat-obat yang dapat digunakan untuk swamedikasi yaitu:
- Over The Counter (OTC) Drugs, merupakan obat yang boleh digunakan tanpa resep dokter, terdiri atas obat bebas dan obat bebas terbatas
- Obat Bebas. Obat ini ditandai dengan lingkaran hijau bergaris tepi hitam. Obat golongan ini dapat dibeli secara bebas tanpa resep dokter, dan bahkan tersedia di toko umum. Jika digunakan sesuai dengan petunjuk, obat relatif aman dan dapat digunakan untuk mengatasi gejala penyakit ringan yang non spesifik. Misalnya: parasetamol, antasida, vitamin C, bedak salisil
- Obat Bebas Terbatas. Obat bebas terbatas yakni obat-obatan yang dalam jumlah tertentu masih bisa dibeli di apotek tanpa resep dokter, ditandai dengan lingkaran biru bergaris tepi hitam. Pada petunjuk penggunaannya terdapat tanda peringatan. Obat bebas terbatas juga dapat digunakan untuk swamedikasi, tetapi perlu perhatian khusus. Misalnya: dimenhidrinat (obat antihistamin/antialergi), pirantel pamoat (obat kecacingan), tetrahidrozolin hidroklorida (obat tetes mata).
- Obat Tradisional
- Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang dapat berupa bahan tumbuhan, hewan, mineral atau campuran ketiganya yang sudah digunakan secara turun temurun untuk pengobatan. Misalnya: Tolak Angin, Laserin, Stimuno.
- Obat Wajib Apotek (OWA). Obat Wajib Apotek adalah obat keras yang bisa diberikan oleh apoteker kepada pasien tanpa perlu menggunakan resep dari dokter. Misalnya: asam mefenamat, hidrokortison krim, omeprazol.
Hal-hal yang harus diperhatikan ketika melakukan swamedikasi yaitu:
- Kenali gejala apa saja yang dapat diobati dengan obat bebas dan bebas terbatas serta kenali tanda bahaya. Berbagai gejala ringan seperti pusing, sakit kepala, demam, batuk, gejala flu, dan diare, dapat dilakukan swamedikasi sebagai penanganan awal. Namun, apabila gejala menetap atau makin memburuk, pasien sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter. Umumnya, penggunaan obat swamedikasi hanya untuk penggunaan jangka pendek saja (3 hari, atau boleh dilanjutkan sampai seminggu jika tidak mengalami efek samping obat).
- Dapatkan obat di tempat yang terjamin mutu dan kualitasnya, misalkan apotek, di mana pasien dapat mendapatkan informasi obat yang sesuai dengan penyakitnya secara objektif dan rasional oleh apoteker.
- Gunakan obat sesuai dengan indikasi, dosis dan cara yang tertera pada petunjuk penggunaan obat (tertera pada kemasan atau brosur obat).
- Baca perhatian khusus, kontraindikasi dan tanda/gejala efek samping pada kemasan obat.
- Selalu perhatikan tanggal kadaluarsa obat.
- Penting juga untuk memperhatikan masalah makanan, minuman atau obat lain yang harus dihindari ketika mengkonsumsi obat tersebut, dan perhatikan juga bagaimana penyimpanannya.
Swamedikasi yang tepat akan bermanfaat bagi pelayanan kesehatan karena akan menurunkan biaya kesehatan. Namun, praktik yang tidak tepat justru dapat membahayakan kondisi kesehatan masyarakat secara umum. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat melakukan pengobatan sendiri secara bijak. Sebaiknya konsultasikan dengan apoteker tentang obat yang dapat diperoleh tanpa resep dokter untuk mengatasi masalah kesehatan yang diderita. Pasien diharapkan dapat menyadari kelebihan dan kekurangan dari pengobatan yang dilakukan serta mempertimbangkan manfaat dan risikonya sehingga dapat melakukan penilaian terhadap perlu atau tidaknya swamedikasi tersebut. Bila gejala tidak membaik atau sembuh dalam waktu tiga hari, segera kunjungi dokter untuk mendapat penanganan yang lebih baik. Bila muncul gejala seperti sesak napas, kulit kemerahan, gatal, bengkak di bagian tertentu, mual, dan muntah, maka kemungkinan telah terjadi gejala efek samping obat atau reaksi alergi terhadap obat yang diminum. Segera hentikan pengobatan dan kunjungi dokter untuk mendapatkan penanganan medis.