Wanita Usia Subur Kini Wajib Minum TTD

Wanita Usia Subur Kini Wajib Minum TTD
Upaya untuk menurunkan stunting tidak bisa hanya dilakukan dengan pemberian makanan tambahan bagi balita yang sudah stunting Perlu upaya pencegahan agar tidak muncul kasus baru. Upaya pencegahan dilakukan dengan pemberian tablet tambah darah bagi wanita usia subur. Wanita usia subur dimulai dari usia 19-49 tahun. Pemerintah Kabupaten Kebumen telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 0447 Tahun 2025 Tentang Gerakan Minum Tablet Tambah darah Bagi Wanita Usia Subur.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya anemia pada wanita usia subur yang trejaid karena pengeluaran darah saat menstruasi. Anemia masih menjadi salah satu penyebab tingginya angka stunting. Pada ibu yang anemia transpor zat zat gizi ke seluruh tubuh mejjadi kurang optimal.
Mekanisme pemberian tablet tambah darah diserahkan pada Puskesmas setempat. Untuk wanita usia subur yang bekerja, tablet tambah daraha akan dibagikan di tempat bekerja. Sedangkan bagi wanita usia subur yang tidak bekerja bisa diperoleh di Posyandu terdekat. Tablet tambah darah ini akan dikonsumsi sepekan sekali setiap hari jumat.
Untuk mengurangi efek mual dari tablet tambah darah, disarankan mengkonsumsi tablet tambah darah setelah makan atau dalam kondisi perut tidak kosong. Bisa juga dikonsumsi malam sebelum tidur. Agar penyerapan dapat optimal, saat mengkonsumsi tablet tambah darah disarankan tidak dengan kopi, teh atau susu. karena hal ini akan mengganggu penyerapan dari zat besi yang ada di tablet tambah darah.
Jadi, sudah dapat tablet tambah darah untu diminum pekan depan?